Preferensi Penikmat Musik Amatiran

Semenjak duduk di bangku SD, saya menyadari bahwa saya adalah penikmat musik. Relasi saya dengan musik tidak bisa lepas dari peranan Ayah dan Ibu saya yang dulu hampir setiap pagi memutar kaset diaudio tape. Ibu saat itu menyukai lagu Pop Indonesia di jaman 90an seperti Nike Ardila, Inka Cristie dsb. Dari sisi Ayah, musik “barat” sering diputar seperti The Beatles, Queen, Bee Gees dsb. di lingkungan keluarga besar Ayah, -saya yang dikelilingi oleh sepupu yang usianya 3-4 tahun lebih tua juga diperkenalkan dengan musik yang lebih luas lagi. Saya masih ingat ketika liburan sekolah di tahun 90an saya bermain bersama di kamar dengan ditemani album macam Blur, Green Day, Rancid dan bahkan musisi underground Bandung seperti Koil dan Dajjal. Mungkin saya harus meminta pertanggungjawaban mereka atas selera music yang saya anut saat ini. 🙂

Menginjak usia SMP dengan semakin luasnya pergaulan dengan skala yang lebih variatif. Referensi musik saya juga banyak dipengaruhi oleh beberapa teman yang saat itu sedang mewabah music punk dan ska. Mulai saat itu preferensi music saya mulai cenderung kepada musin non mainstream yang tidak banyak disukai orang. Saat itu memiliki rilisan (walaupun bootleg) macam No Use For A Name, Me First and The Gimme Gimmes, Lagwagon, Not Available, The Ataris dsb merupakan identitas baru yang tersemat dalam diri saya. Selain rilisan yang saat itu sedang umum beredar dipasaran seperti Korn, Limp Bizkit, Rage Against The Machine atau Linkin Park. Dulu, di era 2000an awal, ritual hunting rilisan kaset di toko musik adalah sesuatu yang menyenangkan. Lokaasi macam Duta Suara, Aquarius dsb adalah momen paling saya nantikan dalam periode remaja saya. Jika beruntung, saya bisa mendapatkan lirisan yang langka. Momen yang sama ketika mendapatkan album MXPX dan NOFX di toko kaset besar merupakan sensasi tersendiri.

Masa SMA bagi saya adalah masa yang paling membentuk preferensi music yang lebih luas sekaligus spesifik diwaktu yang sama. Di medio tahun 2001-2004 saya berkenalan dengan beberapa genre music dari mulai Brit Pop, Alternatif, Punk, Hard Core, Trash Metal, Trash Core dan Metal Core. Genre-genre ini yang cukup membentuk preferensi musik saya hingga saat ini. 

Hal ini sejalan dengan penelitian yang pernah dilakukan oleh Daniel J Levitin, Psikolog di McGill University bahwa, manusia membentuk selera musiknya sejak usia 14 tahun dan berhenti bereksplorasi pada usia 24 tahun. Di rentang usia inilah saya banyak mendengarkan music yang saya dapati dari berbagai sumber.

Pada masa SMA dan Kuliah Awal, musik bagi saya adalah sebuah identitas. Identitas pembeda antara saya dan orang lain. Terlebih jika bertemu dengan orang yang menyukai genre dan band yang sama, rasanya seperti bertemu saudara jauh yang langsung akrab seketika. Konsekuensi dari kegemaran saya dalam menyukai music adalah kegemaran saya untuk mengumpulkan rilisan fisik dari mulai kaset, CD dan kini piringan hitam (vinyl). Memang tidak terlalu banyak, tetapi saya masih menggemari rilisan fisik dari album-album yang menurut saya layak untuk dibeli atau dikoleksi.

Beberapa lirisan musisi local yang terakhir saya dengarkan adalah musisi yang menurut saya cukup bagus untuk saya dengarkan diusia saya semacam Barasuara, Sigmun dan Mooner tetapi saya juga saat ini cukup nyaman dengan beberapa rilisan local bandung seperti Grimloc Records seperti Bars of Death dan Rand Slam yang memberikan nostalgia masa mendengarkan Homicide di kampus dengan sound yang lebih manusiawi. Untuk disebutkan terakhir, saya berencana untuk membuatkan tulisan terpisah.

Sedikit latarbelakang singgungan saya dengan musik tersebut akan menjadi penambah cetak biru corak pemikiran saya baik pemahaman akan hidup, perjuangan dan pandangan sosial yang nantinya juga akan mewarnai perjalanan hidup saya.

Advertisement

Program Bantuan Sosial Pangan

Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis Berita Resmi Statistik pada tanggal 15 Januari 2020 dengan Nomor 08/01/Th. XXIII. Dalam dokumen tersebut menyebutkan terdapat penurunan persentase penduduk miskin per September 2019 sebesar 0,19% poin dari sebelumnya 9.41% atau dalam jumlah angka penduduk sebesar 0,36 juta penduduk telah terlepas dari jerat kemiskinan jika dibandingkan dengan bulan Maret 2019. Dalam sejarah Republik Indonesia berdiri, tingkat kemiskinan ini adalah yang paling terendah. Angka tersebut adalah sebuah fakta ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk mengukur kemiskinan tersebut, BPS secara konsisten menggunakan perhitungan atas kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic need approach). Dalam pendekatan ini kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan. Dalam pengertian yang digunakan BPS, garis kemiskinan makanan adalah pengeluaran kebutuhan minimum makanan (setara 2100 kkalori perkapita perhari) dan garis kemiskinan bukan makanan adalah nilai minimum pengeluaran untuk perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan bukan pokok lainnya.

Adapun presentase penduduk miskin jika dilihat dari wilayah perkotaan dan perdesaan Maret 2018 dan September 2019, walau terdapat penurunan untuk perkotaan dan perdesaan masing-masing menjadi 6,56% dan 12,60% hal ini  menunjukan disparitas kemiskinan perkotaan dan perdesaan masih cukup tinggi.

Hal yang menarik dari Berita Resmi Statistik 15 Januari 2020 tersebut adalah penyebutan faktor-faktor yang terkait dengan tingkat kemiskinan di Indonesia yakni faktor pelaksanaan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang terealisasi pada Trimulan III 2019 yang mencapai 509 Kabupaten/Kota. Jumlah ini meningkat 289 Kabupaten/Kota jika dibandingkan dengan triwulan I 2019. Program nasional ini merupakan salah satu dari enam faktor yang disebutkan secara signifikan dalam penurunan kemiskinan diperiode September 2019.

Jika ada pihak yang harus berbangga hati dengan prestasi ini adalah, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Kementerian Sosial sebagai kementerian yang cukup aktif dalam teknis pelaksanaan program Bantuan Pangan Non Tunai yang ditahun 2020 ini bertransformasi menjadi Program Sembako. 

Transformasi Bantuan Pangan Non Tunai menjadi Program Sembako 

Masih dari dokumen Berita Resmi Statistik BPS Januari 2020, Komposisi Garis Kemiskinan (GK) pada bulan September 2019 sebanyak 73,75% untuk GK Makanan dan 26,25% untuk GK bukan makanan. Angka tersebut menunjukan bahwa peranan komoditi makanan terhadap garsi kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan. Komoditi beras masih berada di puncak komoditi disusul oleh beberapa produk pangan lainya.

Konsisten dengan hal tersebut dan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin / Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Pemerintah melalui Pepres 63 Tahun 2017 dan Permensos Nomor 11 Tahun 2018 memberikan Bantuan Pangan Non Tunai dengan mekanisme perbankan dimana KPM menerima bantuan sebanyak Rp110.000 dan dapat dibelanjakan dengan komoditi beras dan atau telur di warung yang sudah ditentukan (Elektronik Warung Gotong Royong / E-Warong). 

Berdasarkan hasil riset Microsave pada tahun 2019 atas pelaksanaan program BPNT tahun 2018 meyatakan 96% KPM puas dengan program BPNT dan 89% E-Warong puas dengan pelaksanaan BPNT.

“96% of the beneficiaries are satisfied with the program. They are happy with the quality of the food received, and the assured reliability of supply. There has been a significant improvement in the number of areas of program implementation when compared to 2017. For example, awareness on the scheme details, less incidence of paying an “extra charges” for such as plastic bag, reduction in the average time taken to reach an e-warong and faster transactions at the e-warong locations. There has also been a significant reduction in the technical issues faced, such as zero balance, and network or system malfunction, among others.”

“89% of e-warongs are satisfied with the overall program. e-warongs have diversified the suppliers for purchasing rice and eggs and there has been an impressive increase in the median earnings of e-warongs when compared with 2017. Almost all the e-warongs want to continue with the program in 2019 and beyond.”

(Microsave, 2019)

Dalam riset tersebut juga disebutkan beberapa kendala dan masukan terhadap program Bantuan Pangan Non Tunai, sep erti mekanisme pembayaran, pendampingan bisnis terhadap E-Warong sampai komoditas tambahan sehingga menjadi masukan yang positif bagi pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai.

Pada tahun 2019, program Bantuan Pangan Non Tunai sudah berjalan di 514 Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia dengan jumlah KPM sebanyak 15,6 Juta Keluarga Penerima Manfaat.

Sesuai dengan nota keuangan tanggal 16 Agustus 2019 tentang Arah Kebijakan Bantuan Sosial Pemerintah tahun 2020 dimana pemerintah akan menyalurkan Bantuan Pangan pada 15,6 KPM melalui Kartu Sembako. Melalui Kartu Sembako ini dapat memilih dan membeli bangan pangan yang lebih beragam dengan bantuan sejumlah 1,8 Juta per tahun per KPM. Program ini selanjutnya akan dinamakan Program Sembako.

Program Sembako adalah transformasi dari Bantuan Pangan Non Tunai. Pada program ini skema pembayaran yang gunakan sama persis, yakni dengan menggunakan perbankan melalui alat transaksi berupa kartu yang dapat dibelanjakan di tempat yang sudah ditentukan (E-Warong). Perbedaan berada pada jumlah bantuan yang sebelumnya diterima sebesar Rp110.000 Per bulan Per KPM atau sebesar Rp.1.320.000 Per tahun per KPM menjadi sebesar Rp150.000 Per bulan Per KPM atau sebesar Rp.1.800.000 Per tahun per KPM. 

Komoditas yang dapat dibelanjakan juga lebih bervariasi dan mendukung program gizi seimbang dari yang sebelumnya hanya dapat dibelanjakan Beras dan atau telur, kini di program sembako bertambah dengan komoditas pangan yang mangandung karbohidrat (beras, jagung, singkong, ubi, sagu serta umbi-umbian lainnya), protein hewani (telur, ayam, daging, ikan), protein nabati (tahu, tempe dan kacang-kacangan) dan vitamin mineral (sayuran dan buah-buahan). Variasi bahan pangan pada Program Sembako ini sudah menyesuaikan dengan pedoman gizi seimbang sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan.

Bertambahnya varisasi bahan pangan yang diterima pada Program Sembako ini bertujuan untuk menjaga kecukupan gizi KPM dan mencegah stunting pada anak dimana bahan yang didapat pada program sembako ini dapat diolah menjadi makanan pendamping ASI (MP-ASI). 

Peluang dan Tantangan

Pelaksanaan Program BPNT pada tahun 2019 secara umum sudah berjalan dengan baik, baik secara infrastruktur ataupun secara sumberdaya manusia pelaksananya. Namun masih terdapat beberapa kekurangan yang manjadi catatan untuk penyempurnaan program di tahun 2010. Terlebih di tahun ini, transformasi menjadi Program Sembako akan memberikan tantangan tersendiri.

Berdasarkan analisis kebijakan serta evaluasi pelaksanaan dilapangan setidaknya terdapat beberapa tantangan sekaligus peluang dalam program Sembako diantaranya adalah:

  1. Pemutakhiran Data Penerima Program Sembako

Hal utama yang harus segera disempurnakan dalam pelaksanaan Program Sembako adalah terkait data penerima. Penerima Program Sembako pada tahun 2020 adalah sebanyak 15,2 Juta KPM. Dimana penerima Program Sembako berasal dari Data KPM Bantuan Sosial Pangan (BSP) yang ada pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Secara teknis penerima BSP adalah sebesar 25% dari populasi masyarakat miskin yang ada di wilayah kabupaten/kota. Penerima BSP tersebut juga termasuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan.

Pemutakhiran Data penerima BSP dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan Pemerintah Paerah dan Pemerintah Pusat dalam hal ini adalah Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial. Adapun skema alur data sudah diatur dalam Pedoman Umum Kartu Sembako, namun dalam pengimplementasiannya masih harus berkoordinasi dengan semua pihak agar data penerima dapat disempurnakan agar lebih tepat sasaran. 

  • Infrastruktur 

Penyempurnaan infrastruktur Program Sembako seperti service quality mitra perbankan perlu dilakukan peningkatan. Hal-hal teknis seperti kualitas e-warong, Kartu Keluarga Sejahtera yang tidak terdistribusi atau yang mengalami gagal dalam top up wallet. Perlu juga ditetapkan service level agreement (SLA) dalam melakukan pelayanan Program Sembako. Karena tahun 2020 ini diharapkan menjadi tahun konsolidasi, karena dibandingkan tahun 2019 yang masih terdapat wilayah perluasan transformasi dari Program Rastra ke Program Sembako. Sehingga di tahun 2020 relatif lebih stabil, sehingga bisa digunakan untuk memperbaiki kualitas service. Terlebih di tahun 2020 ada wacana untuk menambahkan index program sembako dengan beberapa progam lainnya seperti Subsidi Gas, Listrik, Pendidikan dsb. Tentunya juga infrastuktur yang prima diperlukan untuk mendukung program tersebut.

  • Sinergitas antar Kementerian dan Lembaga.

Kedepan, Program Sembako ini akan sangat strategis terutama karena cukup banyaknya pihak kementerian dan lembaga yang terlibat dalam program Kartu Sembako ini. Agar program berjalan dengan baik, diperlukan koordinasi dan sinergitas antar pihak baik di tingkat kebijakan ataupun tataran teknis. Diperlukan koorinas yang intensif yang dapat dilakukan melalui rapat koorinasi secara teknis secara berkala, sehingga kendala dalam pelaksanaan program dapat dicarikan solusinya segera.

Kesimpulan

Program Sembako merupakan upaya pemerintah dalam mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin melalui mekanisme non tunai sehingga selain sebagai salah satu program kesejahteraan sosial yang populis, program ini juga mendukung upaya peningkatan keuangan inlkusif di masyarakat. Adapun sebagai sebuah program kesejahteraan sosial, Program Sembako adalah upaya awal untuk menyatukan berbagai program bantuan sosial dan security net. Saat ini bantuan yang diberikan meliputi bantuan pangan yang dapat dibelanjakan di e-warong, kedepan Kartu Sembako akan disinergiskan dengan bantuan subsidi gas, listrik dan lain sebagainya. Peran Program ini amat sentral karena diharapkan berbagai bantuan sosial ataupun subsidi lainnya bisa tepat sasaran sehingga tidak adalagi APBN yang terbuang percuma karena salah sasaran. Diperlukan upaya koordinasi, monitoring dan evaluasi banyak pihak untuk menjaga marwah program ini agar dapat berguna bagi percepatan penurunan angka kemiskinan di Indonesia.

Judul Awal adalah “Program Sembako Sebagai Program Perlindungan Sosial Dalam Menekan Tingkat Kemiskinan di Indonesia” Artikel digunakan untuk pengembangan profesi pekerja sosial di lingkungan Kementerian Sosial

Perbedaan Pemikiran Islam dimata Saya

Saya ingat sekali, beberapa waktu yang lalu saya pernah berujar di akun Twitter saya bahwa saya ingin sekali mempelajari perbedaan gerakan atau komunitas Islam. Pertanyaan mendasar saya mengapa satu gerakan bisa sangat berbeda satu dengan yang lainnya bahkan dalam konteks Indonesia bisa saling berbeda pendapat dalam banyak hal termasuk dalam hal politik.

Fenomena keagamaan yang saya temui beberapa waktu terakhir ini menjadi alasan saya penasaran dengan kajian tersebut. Dalam opini saya, perbedaan gerakan Islam di Indonesia mulai memperlihatkan perbedaan coraknya setelah dimulainya era reformasi. Tepat dimana keran demokrasi dibuka seluas-luasnya bagi masyarakat.

Saya menaruh heran kepada beberapa gerakan Islam yang dalam menentukan sikap atas permasalahan di masyarakat bisa berbeda pandang bak pendulum, bisa condong ke kanan, ke kiri atau berhenti di tengah. Pemikiran saya tidak lepas dari konteks keagamanaan dalam suasana sosial politik era 2010 s/d 2020. Dimana dalam periode tersebut aktualisasi keberagamaan muncul kepermukaan dalam bentuk gerakan keagamaan yang tidak bisa lepas dari konteks politik praktis.  Kemunculan berbagai gerakan Islam dan atau pemikiran yang saat itu asing buat saya semakin meresonansi ruang publik dengan hadirnya media sosial yang telah menjadi maenstream dimasyarakat. 

Puncak keheranan saya ketika kekuatan gerakan Islam menunjukan eksistensinya pada politik praktis pada Pilkada DKI Jakarta yang cukup fenomenal dan melelahkan di tahun 2017 dan dilanjutkan dengan pertarungan di Pilpres 2019 yang sama melelahkannya. Keislaman dimata saya ketika itu memiliki dimensi yang dapat dipergunakan untuk menarik simpati kepada kepentingan politik tertentu. Berseberangan kanan dan kiri. A atau B tapi uniknya ada  juga yang menaruh jarak dari keramaian dengan pemikiran tertentu. Hal ini menurut saya menarik, paling tidak untuk saya dapat melihat perbedaan tersebut apakah karena perbedaan pada pola pikir atau hanya perbedaaan atas kepentingan politik sesaaat.

Mungkin rasa ingin tahu saya tersebut yang membawa saya kepada literatur sejarah pergerakan Islam. Beberapa waktu yang lalu saya sempat berdiskusi pendek dengan salah satu Pejabat di Kantor. Bercerita banyak hal hingga sampai kepada wacana Negara Islam Indonesia yang sempat hadir di sejarah negeri yang dikomandani oleh Kartosuwiryo. Tidak lama, Pejabat tersebut memberikan beberapa saya buku dan majalah seputar Kartosuwiyo. Dari pembacaan sejarah ini saya melihat gerakan Islam pada saat itu banyak berasal dari pergerakan Sarekat Islam yang dibesarkan oleh salah satu guru bangsa Indonesia: HOS Tjokroaminoto. Saya pun berkenalan dengan beberapa buku tentang sejarah Sarekat Islam. Bagaimana organisasi ini melahirkan tokoh-tokoh besar yang memiliki ragam pemikiran/idiologi seperti Soekarno dengan paham nasionalismenya, Tan Malaka dan Semaoen dengan Idiologi Komunisme, Kartosiwiryo dengan Konsep Negara Islam bahkan HOS Tjokroaminoto sendiri dibanyak literatur beridiologi Sosialisme Islam.

Dari sini saya mengambil hipotesis awal bahwa ragam corak pemikiran Islam dari semajak zaman pra kemerdekaan Indonesia juga sudah mewarnai masyarakat Indonesia. Hal ini tidak lepas dari konteks zaman ketika pendidikan masyrarakat (walaupun masih tersegmentasi) menjadi salah satu konsekuensi dari sistim politik etis yang dilakukan oleh Belanda pada awal tahun 1900an.

….

Salah satu kegemaran saya adalah melakukan pencarian (hunting) buku di toko buku semacam Gramedia, Toko Gunung Agung dsb. Terkadang saya memiliki kepercayaan bahwa, seorang penikmat buku ketika mencari buku, bukan aktivitas kita yang memilih buku tetapi seolah buku yang memilih kita untuk  dibaca. Hal itu juga yang saya rasakan ketika saya ingin melanjutkan keingintahuan saya akan keragaman pemikiran Islam. Hingga saya ditemukan olwh sebuah buku yang ditulis oleh salah satu cendikiawan muslim Indonesia bernama Nurcholish Madjid. Bagi sebagian orang mungkin nama ini tidak terlalu asing, karena beliau adalah salah satu guru bangsa yang banyak memberikan pemikiran terkait keislaman dan keindonesiaan.

Sebelumnya memang saya cukup menikmati salah satu karya beliau yakni buku Islam: Doktrin dan Peradaban. Dalam buku tersebut saya banyak mendapatkan pemikiran tentang posisi Islam dalam konteks peradaban dari masa kemasa serta kaitannya dengan keindonesiaan. Buku yang semakin memperjelas perbedaan pemikiran Islam saya dapatkan dari salah satu karya beliau yakni Khazanah Intelektual Islam. Buku ini adalah cetakan ulang dari tahun 1984 yang diterbitkan kembali oleh Yayasan Pustaka Obor Indonesia dan Nucholish Madjid Society. Buku yang sudah menjadi klasik ini menghantarkan saya pada ragam corak pemikiran Islam yang memang semenjak dari masa selepas khulafa rasidin sudah terdapat perbedaan. Dibuku ini berisi tulisan langsung dari pemikir Islam seperti Al-Kindi (yang terlalu rumit bagi saya untuk dimengerti karena kedalaman pemikiran beliau), Al Ayy’ari (yang nantinya akan menjadi salah salah satu Mazhab terbesar di dunia), Ibnu Sina, Ibdu Taimiayah, Ibnu Khaldun (Bapak Sosiologi pertama yang dihormati banyak kalangan) sampai Muhammad Abduh. Perbedaan khazanah intelektual islam bagi saya sebuah hal yang sangat menjelaskan mengapa di dunia dan bahkan di Indoensia terdapat perbedaan pemahaman keislaman. Walau secara umum masyarakat indonesia bermadzhab Syafii atau sunni namun tidak menutup kemungkinan terjadi perbedaan dalam masalah cabang (furu). Namun hipotesis yang bisa diambil dalam konteks Indonesia perbedaan pemikiran ini seolah semakin menajam ketika memiliki dimensi ekonomi politik. Dimana banyak para aktor politik menggunakan terminologi dan upaya yang serampangan dalam menggunakan wacana untuk menarik simpati masyarakat islam sehingga terjadi dikotomi antar pemikiran islam di Indonesia.

Atas ketidakrunutan penulisan diatas mohon dimaklumi, karena saya cukup lama tidak menulis untuk media blog seperti ini. Kebaikan hanya datang dari Allah SWT, dan kesalahan datangnya dari saya.